Fenomena “Syahadat Gocip” di Kota Sukabumi: Ketua Setgab Paslon Fahmi-Dida Desak KPU Bertindak

Fenomena “Syahadat Gocip” di Kota Sukabumi: Ketua Setgab Paslon Fahmi-Dida Desak KPU Bertindak

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM – Fenomena kampanye politik yang melibatkan pelafalan dua kalimat syahadat disertai pemberian uang Rp50 ribu, atau yang akrab disebut "Syahadat Gocip," menjadi sorotan tajam di Kota Sukabumi. Praktik ini dilaporkan dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon (paslon) wali kota Sukabumi, khususnya paslon nomor urut dua.

Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) Paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada, Wawan Juanda, secara tegas mengecam metode kampanye tersebut. Ia menyebutnya sebagai praktik tidak etis yang mencederai nilai demokrasi serta membawa agama ke dalam ranah politik secara tidak sehat. 

“Perilaku kampanye seperti ini sangat tidak etis dan masuk ke dalam pola kampanye yang tidak sehat. Membawa-bawa agama untuk tujuan politik adalah sesuatu yang tidak dapat kami terima,” ujar Wawan Juanda dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024). 

Temuan Lapangan yang Mencengangkan

Menurut Wawan, fenomena "Syahadat Gocip" ini tidak hanya terjadi sesekali, tetapi sudah dilakukan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, ia menyebut timnya menemukan bukti kuat bahwa masyarakat di berbagai wilayah dipaksa untuk melafalkan sumpah dengan mengucapkan, "Demi Allah," serta membaca dua kalimat syahadat sebagai bentuk dukungan kepada paslon nomor urut dua.

“Kami di lapangan menemukan fakta mencengangkan. Praktik serupa terjadi di banyak tempat, memaksa masyarakat mengucapkan sumpah demi Allah dan melafalkan dua kalimat syahadat. Ini bukan hanya manipulasi, tetapi juga bentuk intimidasi,” tambah Wawan.

Desakan kepada KPU Kota Sukabumi

Menanggapi laporan tersebut, Wawan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh paslon nomor urut dua telah rampung diproses oleh Bawaslu, dan kini bola berada di tangan KPU.

“Saya mendesak KPU Kota Sukabumi untuk segera bertindak. Ini jelas-jelas masuk dalam pelanggaran kampanye, sesuai rekomendasi Bawaslu. Jangan biarkan praktik seperti ini mencederai proses demokrasi di Sukabumi,” tegas Wawan.

Harapan Demokrasi yang Bersih dan Cerdas

Wawan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu di Kota Sukabumi. Ia berharap masyarakat dapat memilih secara cerdas, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. 

“Kami ingin proses pilkada ini berjalan bersih, transparan, dan tanpa adanya tekanan. Masyarakat harus dibuat cerdas dalam memilih, sehingga mereka dapat menentukan pemimpin terbaik untuk Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan,” tutupnya.

Respons Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa takut dengan pola kampanye yang membawa simbol agama dan menjurus pada pemaksaan. Beberapa warga bahkan enggan terlibat dalam kegiatan politik karena merasa terintimidasi.

Saat ini, pihak terkait, termasuk Bawaslu dan KPU, diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penegakan aturan kampanye yang adil dan berintegritas menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang sehat di Kota Sukabumi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Beritasuara.com Administrator