Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Operasi Zebra di Sukabumi
BERITASUARA.COM - Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota telah berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dalam tiga hari pertama pelaksanaannya. Berbagai jenis pelanggaran diidentifikasi selama operasi yang berlangsung sejak 14 Oktober.
Selain tindakan langsung, petugas juga memberikan teguran kepada puluhan pengendara yang dinilai kurang mematuhi aturan. Hingga saat ini, sebanyak 155 surat bukti pelanggaran dan teguran telah diterbitkan, dengan 89 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 69 lainnya mendapat teguran.
Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, yang mewakili Kaopsres Zebra Polres Sukabumi Kota, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar nasional (SNI).
"Dalam tiga hari pertama operasi ini, kami telah menindak 155 pelanggaran. Sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang lalai menggunakan helm SNI," jelas Ade pada Kamis (17/10/2024).
Operasi yang berlangsung selama dua minggu ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan kegiatan pencegahan.
Sosialisasi keselamatan berkendara melalui radio dan pemasangan spanduk di titik-titik strategis menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik.
"Selain tindakan tegas, kami juga gencar melakukan sosialisasi demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan, serta dampak fatalitas di jalan raya," tambahnya.
Ade juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman di Kota Sukabumi.