Dinkes Kota Sukabumi Terapkan E-Retribusi, Dorong Digitalisasi Keuangan dan Tingkatkan PAD
BERITASUARA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menjadi pionir dalam penerapan sistem e-retribusi sebagai bagian dari upaya digitalisasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Inisiatif ini telah berjalan sejak 2024 dan berhasil berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Dr. Reni R. Muthmainnah, M.Kes, menjelaskan bahwa sistem e-retribusi telah diterapkan di 16 UPTD Pelayanan Kesehatan. Rinciannya, sistem ini mencakup 15 puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Dengan penerapan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai saat menggunakan layanan kesehatan.
“E-retribusi sangat mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi karena memberikan kemudahan dalam pembayaran atau transaksi bagi masyarakat. Selain itu, sistem digital ini juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan menertibkan proses pemungutan retribusi sehingga dana masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Dr. Reni kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).
Komitmen Menuju Smart Government
Sistem e-retribusi diluncurkan pertama kali pada 2021 dengan bekerja sama dengan BJB Cabang Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinkes, dalam mewujudkan konsep smart government. Dr. Reni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan penerapan sistem ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“InsyaAllah, kami akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan e-retribusi ini. Sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga menjadi wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.
Hasil Positif: Peningkatan PAD dan Prestasi Championship TP2DD
Menurut laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah menjadi salah satu SKPD yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan capaian Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi.
Data menunjukkan bahwa elektronifikasi penerimaan PAD di Kota Sukabumi meningkat sebesar 22,81% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas capaian ini, Kota Sukabumi berhasil menduduki peringkat ke-6 pada Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali.
Dorongan ke Depan
Dengan hasil yang telah dicapai, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas implementasi digitalisasi keuangan di sektor lainnya. Hal ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan PAD tetapi juga memperkuat pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Penerapan e-retribusi di Dinas Kesehatan menjadi bukti bahwa digitalisasi keuangan mampu memberikan manfaat nyata, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah.