Pastikan Berjalan Sesuai Aturan, Legislator Kota Sukabumi Pelototi Program Rutilahu 2024

Pastikan Berjalan Sesuai Aturan, Legislator Kota Sukabumi Pelototi Program Rutilahu 2024

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi turut mengawasi jalannya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi yang akan segera direalisasikan pada tahun ini. 

Yunus menilai program tersebut merupakan program yang sangat penting untuk masyarakat kurang mampu. Sehingga, dalam realisasinya mesti dilakukan pengawasan agar tidak ada penyelewengan anggaran.

Salah satuanya, Yunus menyoroti dalam hal proses pembelajaan bahan bangunan ke matrial - matrial yang ada di Kota Sukabumi untuk program Rutilahu ini. 

"Saya mengisyaratkan kepada matrial - matrial agar menyuplai barang sesuai dengan pesanan, kualitas tidak kurang, apalagi kuantitas nya. Jadi tidak ada bermaen - maen disitu," kata legislator dari partai Golkar ini kepada wartawan, Jum'at (31/05/2024). 

Tidak hanya matrial lanjut dia, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan DPUTR yang merupakan leading sektor penyaluran program tersebut juga menjadi salahsatu lembaga dalam pengawasan. Hal ini bertujuan, agar tidak ada permainan anggaran dalam proses pembelian bahan baku bangunan. 

"Makanya akan mengisyaratkan itu ke sebagian BKM dan Fasilitator termasuk DPUTR untuk mencari matrial yang tidak main-main. Yang ingin bermain kita akan awasi sampai program ini tuntas karena kasian kepada masyarakat," ujarnya. 

Misalnya sambung dia, jika ada permainan dalam jual beli bahan bangunan jelas sangat merugikan. Karana menurut dia hak masyarakat diambil untuk kepentingan segelintir orang. 

"Ya, jelas sangat merugikan, misalnya harga yang seharusnya Rp. 500 ribu terus kualitas nya dikurangi. Ini kan sangat jelas siapa yang rugi masyarakat juga," jelasnya. 

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, tengah menggencarkan sosialisasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum.

Kabid Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi Rinaldy Adzany mengatakan, pada 2024 ini Kota Sukabumi mendapat sebanyak 196 unit Rutilahu yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat. 

Kemudian Rutilahu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 17 unit dengan besaran anggaran berpareasi. Misalnya saja, kategori rusak ringan mendapat Rp10 juta, rusak sedang Rp15 juta dan rusak berat mendapat Rp20 juta.

Ratusan Rutilahu ini tersebar di enam kelurahan diantaranya, Kelurahan Naggeleng, Citamiang. Selabatu, Cipanengah, Sindangpalai dan Benteng. 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Beritasuara.com Administrator