Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM - Ramai menjadi sorotan publik perihal netralitas kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41 tingkat Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji merasa dijebak. Hal tersebut diutarakan usai menghadiri pembukaan acara di Lapang Merdeka Sukabumi, Kamis (19/09/2024).

Dalam acara yang digelar Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi tersebut, diikuti oleh peserta dari berbagai elemen olahraga yang ada, serta dihadiri juga oleh unsur Forkompinda Kota Sukabumi dan perwakilan Kemenpora.

"Saya dijebak, setelah mengetahui dibelakang ternyata banyak rombongan tim sukses dari salah satu bakal calon Walikota Sukabumi, saya langsung meninggalkan acara," ujar Kusmana dalam keterangannya, saat dikonfirmasi melalui pesan pribadinya.

Masih menurut Kusmana, saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Mohamad Muraz yang juga sebagai bakal calon Walikota Sukabumi pada acara Haornas tadi, Kusmana menjelaskan bahwa yang bersangkutan memenuhi undangan dalam kapasitasnya menjadi ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Sukabumi.

"Yang bersangkutan itu adalah Ketua IPSI Kota Sukabumi yang memang diundang oleh Disporapar sebagai penyelenggara acara," jelasnya.

Meskipun dalam undangan sudah jelas sebagai Ketua IPSI Kota Sukabumi, namun kenyataan dilapangan Muraz turut didampingi juga oleh tim sukses dengan menggunakan atribut sosialisasi paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024.

"Saya berkomitmen akan tetap menjaga netralitas ASN. Jika ada unsur kampanye dalam kegiatan itu diluar tanggung jawab saya dan menjadi tanggung jawab panitia," pungkas Kusmana.

Diketahui bahwa, gelaran rangkaian acara peringatan Haornas tingkat Kota Sukabumi, merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Tentunya, berdasarkan regulasi yang ada, kegiatan tersebut seharusnya netral dari agenda politik kelompok manapun.

Sekaligus, dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah bisa lebih selektif dalam mengadakan kegiatan pada musim politik pilkada. Karena, sudah seharusnya netralitas ASN itu dijaga, berdasarkan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Beritasuara.com Administrator